Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Puskesmas Jatinegara
single-event-img-1

KESPRO CATIN


LAYANAN KESPRO / CATIN

Catin sebgai salah satu tahapan siklus hidup yang strategis sebagai sasaran program kesehatan, seperti upaya perbaikan gizi, penyiapan kesehatan keluarga, serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan

pelayanan kesehatan anak puskesmas jatinegara

PERSYARATAN

Catin berdomisili / Ber KTP di wilayah Kecamatan Jatinegara dibuktikan
dengan

1.Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
2.KTP/ Kartu Identitas Lainnya
3.Surat persetujuan pernikahan dari pengadilan agama bagi Catin berusia18 s/d 19 tahun
4..Nomor antrian layanan

 

Sistem, mekanisme, dan Prosedur

1.Catin mengisi e-formulir registrasi Catin Puskesmas Jatinegara
(http://bit.ly/kespropuskesmasjatinegara)
2.Catin dipanggil sesuai nomor antrian layanan
3.Catin menunjukkan persyaratan kepada petugas
4.Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, konseling pra nikah dan memberikan formulir pemeriksaan laboratorium serta memberikan vaksin Tetanus bagi Catin wanita
5. Petugas melakukan konfirmasi ulang terkait dengan penggunaan aplikasi
KESCATIN untuk mengetahui status kelayakan hamil dan memperoleh
materi terkait Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin.
5.Catin menerima hasil laboratorium dan sertifikat layak Nikah melalui Whatsap

WAKTU LAYANAN

420 menit/catin

TARIF LAYANAN

Pasien KTP DKI Jakarta : Tidak dipungut biaya (Gratis)

Produk Layanan

1.Sertifikat Layak Nikah
2.Apabila di bawah 19 tahun hanya mendapatkan hasil pemeriksaan
Kesehatan calon pengantin