PERSYARATAN
1. Pasien SADANIS :
a. Wanita usia subur
b. Tidak sedang hamil
c. KTP / KK / KITAS
2. Pasien IVA :
a. Wanita usia subur (kurang dari 50 tahun)
b. Sudah pernah melakukan hubungan seksual
c. Tidak sedang hamil
d. KTP / KK / KITAS
Sistem, mekanisme, dan Prosedur
1.Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
2.Bidan melakukan anamnesa, pemeriksaan tanda-tanda vital dan
konseling kepada pasien
3.Pasien mengisi formulir persetujuan tindakan IVA/ SADANIS
4.Bidan melakukan tindakan IVA/ SADANIS
5.Pasien menerima hasil pemeriksaan IVA/ SADANIS.
WAKTU LAYANAN
30 Menit/Pasien
BIAYA / TARIF
Tidak dipungut biaya (Gratis)
Produk Layanan
1.Hasil Pemeriksaan IVA/ SADANIS
2.Surat Rujukan bila hasil IVA positif.